Pengertian Puasa dalam Islam

Rabu, 08 Oktober 2014

print this page
send email
(Berpuasalah). Secara bahasa, puasa adalah menahan (imsak). Shiyam berasal dan kata “shama” , yang artinya “amsaka” (menahan). Sedangkan secara istilah, pengertian puasa adalah menahan dari sesuatu yang khusus (misalnya, menahan dari minuman, makanan, dan berhubungan seksual) yang dilakukan pada siang hari dengan niat puasa pada malam sebelumnya. Puasa yang diperintahkan dan dianjurkan dalam Islam adalah ialah aktivitas meninggalkan, membatasi, dan menjauhi. Dalam pengertian lain, puasa ialah aktivitas menahan dan menjauhi dan dorongan perut dan kemaluan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Secara umum, pengertian puasa adalah menahan dan menjauhi aktivitas makan dan minum serta bersetubuh dengan istrinya dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Perintah puasa atau menahan dan dua dorongan syahwat sebagaimana telah disebutkan tadi, disyaratkan dalam Al-Quran:

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah Swt. bagimu. Makan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi, jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah Swt, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa (QS Al-Baqarah [2]: 187).

Ayat Al-Quran tersebut mengisyaratkan bahwa ketika puasa boleh melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan, dalam hal ini suami-istri, dengan bersandar kepada firman Allah Swt., Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Sebagaimana diperbolehkan juga makan dan minum sepanjang malam sampai terbitnya fajar, dan kemudian diperintahkan untuk menyempurnakan puasa dan fajar hingga malam atau ketika terbenamnya matahari.

Hal ini diperkuat oleh hadis sahih, sabda Nabi Saw., “Setiap amal manusia itu untuk dirinya, kecuali puasa, maka sesungguhnya itu untukKu dan Aku memberinya pahala dan meninggalkan makan dan hawa nafsunya karena-Ku”. Dalam riwayat lain, “Meninggalkan makannya karena-Ku, meninggalkan minumnya karena-Ku, meninggalkan hawa nafsunya karena-Ku, dan meninggalkan hubungan suami-istri karena-Ku.”

Istilah puasa sebenarnya sudah dikenal dalam masyarakat Arab sebelum Islam datang. Ini diperkuat oleh keterangan yang sahih bahwa masyarakat Arab sudah biasa melaksanakan puasa ‘Asyura pada masa Jahiliah untuk mengagungkan hari tersebut. Karena itu, Nabi Saw. memerintahkan mereka untuk melaksanakan puasa’ Asyura, dan kemudian memerintahkan untuk melakukan puasa Ramadhan, sebagaimana perintah Allah Swt., Diwajibkan atas kamu berpuasa (QS Al-Baqarah [21: 183).

Mereka memahami maksud ayat inii dan melaksanakannya. Ketika seorang Arab Badui bertanya kepada Rasulullah mengenal rukun Islam, beliau menyebutkan kepadanya shalat lima waktu dan puasa Ramadhan. Namun, orang itu tidak bertanya tentang pengertian puasa, karena dia telah mengetahui sebelumnya, dan malah bertanya, apakah ada yang lainnya?

Inilah perintah puasa dalam Islam. Puasa yang paling sempurna dan dikenal seluruh umat manusia. Sebagian pemuka agama berpuasa dengan tidak menyantap makhluk yang bernyawa, tetapi tetap makan dan minum serta tidak berpuasa dari dorongan seksual.

Sebagian yang lain berpuasa tidak berbatas hari hingga fisik dan jiwanya ikut menahan beban yang berat, sehingga tidak ada yang melakukannya, kecuali orang-orang tertentu saja. Sementara puasa yang diperintahkan dalam Islam, bisa dilaksanakan oleh seluruh umat Islam, yang awam maupun kelompok tertentu.

Sekian uraian tentang Pengertian Puasa dalam Islam, semoga bermanfaat. 

0 komentar:

Posting Komentar